Tuesday, October 23, 2012

Evaluasi Pengajaran

KONSEP DASAR EVALUASI

A. Pengertian Evaluasi
Terdapat beberapa istilah yang sering disalahartikan dalam kegiatan evalusi, yaitu evaluasi (evaluation), penilaian (assessment), pengukuran (measurement). dan tes (test). Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa "evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan". Selanjutnya, dalam PP.19/2005 tentang standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa "penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik".
Sehubungan   dengan   kedua   istilah   tersebut   di  atas,   Ditjen   Dikdasmen Depdiknas  (2003  : 1) secara  eksplisit  mengemukakan  bahwa antara evaluasi  dan penilaian mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaannya     adalah     keduanya     mempunyai     pengertian     menilai     atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks yang lebih sempit  dan  biasanya  dilaksanakan  secara  internal,  yakni  oleh  orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti guru menilai  hasil belajar murid, atau supervisor menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem pendidikan. Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi suatu program, baik pada level terbatas maupun pada level yang luas.

Istilah  pengukuran  (measurement)  mengandung arti “the act or process of ascertaining  the  extent or quantity  of something”  (Wand  and  Brown, 1957  : 1). Hopkins dan Antes (1990) mengartikan pengukuran sebagai “suatu proses yang menghasilkan     gambaran     berupa     angka-angka     berdasarkan     hasil     pengamatan mengenai beberapa ciri (atribute) tentang suatu objek, orang atau peristiwa”. Dengan demikian,  evaluasi  dan  penilaian  berkenaan  dengan  kualitas  daripada  sesuatu, sedangkan  pengukuran  berkenaan  dengan  kuantitas  (yang  menunjukkan  angka- angka) daripada sesuatu. Oleh karena itu, dalam proses pengukuran diperlukan alat ukur yang  standar.  Misalnya,  bila  ingin  mengukur  IQ  diperlukan  alat  ukur  yang disebut dengan  tes, bila ingin mengukur suhu badan diperlukan  alat yang disebut dengan termometer, dan sebagainya.
Istilah lain yang banyak digunakan dalam penilaian dan pengukuran adalah tes. Berdasarkan contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa tes adalah alat atau cara yang sistematis untuk mengukur suatu sampel perilaku. Sebagai suatu alat ukur, maka di dalam tes terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik. Tes yang baik adalah tes yang memenuhi persyaratan validitas (ketepatan/kesahihan) dan reliabilitas (ketetapan/keajegan).

B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi 
Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Indikator efektivitas dapat dilihat  dari  perubahan  tingkah  laku  yang  terjadi  pada  peserta  didik.  Perubahan tingkah laku itu dibandingkan dengan perubahan tingkah laku yang diharapkan sesuai dengan  kompetensi, tujuan dan isi program pembelajaran. Adapun secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk :
  1. Mengetahui  tingkat penguasaan  peserta  didik terhadap  kompetensi  yang telah ditetapkan.
  2. Mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching.
  3. Mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.
Depdiknas (2003  : 6) mengemukakan  tujuan evaluasi pembelajaran  adalah untuk (a) melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar, (b) memperbaiki     dan     menyempurnakan     kegiatan     guru,         (c)     memperbaiki, menyempurnakan  dan  mengembangkan  program  belajar-mengajar,  (d) mengetahui kesulitan-kesulitan  apa  yang  dihadapi  oleh  siswa  selama     kegiatan  belajar  dan mencarikan  jalan  keluarnya,  dan  (e)  menempatkan  siswa  dalam  situasi  belajar- mengajar yang tepat sesuai  dengan kemampuannya.
Adapun fungsi evaluasi adalah :
  1. Secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan. Untuk itu, guru/instruktur perlu melakukan penilaian terhadap prestasi belajar peserta didiknya.
  2. Secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk  terjun   ke   masyarakat.   Mampu   dalam  arti  dapat  berkomunikasi   dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya.
  3. Menurut  didaktis-metodis,  evaluasi  berfungsi  untuk  membantu  guru/instruktur dalam  menempatkan  peserta  didik  pada  kelompok  tertentu     sesuai  dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing.
  4. Untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
  5. Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
  6. Untuk  membantu  guru dalam  memberikan  bimbingan  dan  seleksi,  baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
  7. Secara  administratif,  evaluasi  berfungsi  untuk  memberikan  laporan  tentang kemajuan     peserta     didik     kepada     pemerintah,     pimpinan/kepala     sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
Di samping itu, fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan  jenis evaluasi itu sendiri, yaitu :
  1. Formatif, yaitu memberikan  feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.
  2. Sumatif, yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar.
  3. Diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.
  4. Seleksi  dan  penempatan;  yaitu  hasil  evaluasi  dapat  dijadikan  dasar  untuk menyeleksi     dan     menempatkan     peserta     didik     sesuai     dengan     minat     dan kemampuannya.

C.  Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Evaluasi
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka pelaksanaan evaluasi hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip : kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif, dan praktis. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran hendaknya (a) dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi yang akan  dievaluasi,  alat  evaluasi  dan  interpretasi  hasil  evaluasi  (b)  menjadi  bagian integral dari proses pembelajaran (c) agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan berbagai alat (instrumen) dan sifatnya komprehensif (d) diikuti dengan tindak   lanjut.   Di   samping   itu,   evaluasi   juga   harus     memperhatikan   prinsip keterpaduan,  prinsip  berorientasi  kepada  kecakapan  hidup,  prinsip  belajar  aktif, prinsip  kontinuitas,  prinsip  koherensi,  prinsip  keseluruhan,  prinsip  paedagogis, prinsip diskriminalitas, dan prinsip akuntabilitas.

D. Ruang Lingkup Penilaian
Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan   oleh Departemen   Pendidikan   Nasional,   ruang   lingkup   penilaian pembelajaran adalah sebagai berikut :
1. Penilaian Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan  nilai-nilai  yang  direfleksikan  dalam  kebiasaan  berfikir  dan  bertindak  setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2. Penilaian Kompetensi Rumpun Pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Dengan demikian, kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfeksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
3. Penilaian Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi  lintas  kurikulum  merupakan  kompetensi  yang  harus  dicapai melalui seluruh  rumpun  pelajaran  dalam kurikulum.  Kompetensi  lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan  dalam  kebiasaan  berfikir  dan  bertindak  yang  mencakup  kecakapan belajar sepanjang hayat dan kecakapan hidup yang harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan. Penilaian ketercapaian kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.
4. Penilaian Kompetensi Tamatan
Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tertentu.
5. Penilaian Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup
Penguasaan     berbagai   kompetensi   dasar,   kompetensi   lintas   kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar  juga  memberikan  efek  positif  (nurturan  effects)  dalam  bentuk  kecakapan hidup  (life  skills). Kecakapan  hidup  yang dimiliki  peserta didik  melalui berbagai pengalaman   belajar  ini,   juga  perlu   dinilai  sejauhmana   kesesuaiannya   dengan kebutuhan  mereka untuk dapat bertahan  dan berkembang  dalam  kehidupannya  di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antara lain :
a. Keterampilan  diri  (keterampilan  personal)  : penghayatan  diri  sebagai  makhluk Tuhan YME, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri, dan mandiri.
b. Keterampilan  berpikir  rasional  :  berpikir  kritis  dan  logis,  berpikir  sistematis, terampil menyusun rencana secara sistematis, dan terampil memecahkan masalah secara sistematis.
c. Keterampilan sosial : keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilan bekerjasama, kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi; keterampilan mengelola konflik; keterampilan mempengaruhi orang lain.
d. Keterampilan akademik : keterampilan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian  ilmiah; keterampilan  membuat  karya tulis  ilmiah; keterampilan mentransfer   dan   mengaplikasikan   hasil-hasil   penelitian   untuk   memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk.
e. Keterampilan vokasional : keterampilan menemukan algoritma, model, prosedur untuk     mengerjakan     suatu     tugas;     keterampilan     melaksanakan     prosedur; keterampilan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari.

E. Penyajian Hasil Evaluasi
Ada empat bentuk penyajian hasil evaluasi, yaitu :
  1. Evaluasi dengan menggunakan angka, misalnya 1 s.d. 10 atau 1 s.d. 100.
  2. Evaluasi dengan menggunakan kategori, misalnya : baik, cukup, kurang.
  3. Evaluasi dengan  menggunakan  uraian atau narasi, misalnya : perlu bimbingan serius, keaktifan kurang, perlu pendalaman materi tertentu, atau siswa dapat membaca dengan lancar.
  4. Evaluasi dengan menggunakan kombinasi angka, kategori, dan uraian atau narasi.

Download materi lengkap Evaluasi Pengajaran disini


2 comments:

Harrah's Casino Hotel & Spa - MapYRO
Get directions, reviews and information for Harrah's 통영 출장샵 Casino 거제 출장마사지 Hotel & Spa in Mount 충청남도 출장안마 Airy, LA. 계룡 출장마사지 Inland Empire Hotel (Sega Genesis) - Used in the Game. 광양 출장샵

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More