Pengertian
Belajar Cronbach (1954) berpendapat : “Learning
is shown by a change in behaviour as result of ex perience“ ; belajar
dapat dilakukan secara baik dengan jalan mengalami. Menurut Spears : “ Learning is to observe, to read, to imited,
to try something themselves, to listen, to follow direction”, dimana
pengalaman itu dapat diperoleh dengan mempergunakan panca indra.
Robert. M. Gagne
dalam bukunya : The Conditioning of learning mengemukakan bahwa : “ Learning is
a change in human disposition or capacity, wich persists over a period time,
and wich is not simply ascribable to process of growth”. Belajar adalah
perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus
menerus, bukan hanya disebabkan oleh proses pertumbuhan saja. Gagne
berkeyakinan, bahwa belajar dipengaruhi oleh faktor dari luar diri dan faktor
dalam diri dan keduanya saling berinteraksi. Dalam teori psikologi konsep
belajar Gagne ini dinamakan perpaduan antara aliran behaviorisme dan aliran
instrumentalisme.
Lester.D. Crow
and Alice Crow mendefinisikan : “Learning is the acuquisition of habits,
knowledge and attitudes”. Belajar adalah upaya untuk memperoleh
kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap-sikap. Hudgins Cs. (1982) berpendapat
Hakekat belajar secara tradisional belajar dapat didefinisikan sebagai suatu
perubahan dalam tingkah laku, yang mengakibatkan adanya pengalaman. Jung ,
(1968) mendefinisikan bahwa belajar adalah suatu proses dimana tingkah laku
dari suatu organisme dimodifikasi oleh pengalaman. Ngalim Purwanto, (1992 : 84)
mengemukakan belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah
laku, yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.
Dari
definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah segenap
rangkaian kegiatan atau aktivitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang
dan mengakibatkan perubahan dalam dirinya berupa penambahan pengetahuan atau
kemahiran berdasarkan alat indera dan pengalamannya. Oleh sebab itu apabila
setelah belajar peserta didik tidak ada perubahan tingkah laku yang positif
dalam arti tidak memiliki kecakapan baru serta wawasan pengetahuannya tidak
bertambah maka dapat dikatakan bahwa belajarnya belum sempurna.
Pada dasarnya
prinsip belajar lebih dititikberatkan pada aktivitas peserta didik yang menjadi
dasar proses pembelajaran baik dijenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah lanjutan Tingkat Atas (SLTA) maupunTingkat
Perguruan Tinggi.
Arifin (1978)
mendefinisikan bahwa mengajar adalah suatu rangkaian kegiatan
penyampaian bahan pelajaran kepada murid agar dapat menerima, menanggapi,
menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran itu. Tyson dan Caroll (1970)
mengemukakan bahwa mengajar ialah “ A way working with students ... A process
of interaction, The teacher does something to student, the students do
something in return”. Dari definisi itu tergambar bahwa mengajar adalah sebuah
cara dan sebuah proses hubungan timbal balik antara siswa dan guru yang sama-sama
aktif melakukan kegiatan. Nasution (1986) berpendapat bahwa mengajar adalah
suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya
dengan anak, sehingga terjadi proses belajar. Tardif (1989) mendefinisikan,
mengajar adalah “ any action performed by an individual (the teacher) with the
intention of facilitating learning in another individual (the learner)”, yang
berarti mengajar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang (dalam hal ini
pendidik) dengan tujuan membantu atau memudahkan orang lain (dalam hal ini
peserta didik) melakukan kegiatan belajar. Biggs (1991), seorang pakar
psikologi membagi konsep mengajar menjadi tiga macam pengertian yaitu :
- Pengertian Kuantitatif dimana mengajar diartikan sebagai the transmission of knowledge, yakni penularan pengetahuan. Dalam hal ini guru hanya perlu menguasai pengetahuan bidang studinya dan menyampaikan kepada siswa dengan sebai-baiknya. Masalah berhasil atau tidaknya siswa bukan tanggung jawab pengajar.
- Pengertian institusional yaitu mengajar berarti the efficient orchestration of teaching skills, yakni penataan segala kemampuan mengajar secara efisien. Dalam hal ini guru dituntut untuk selalu siapmengadaptasikan berbagai teknik mengajar terhadap siswa yang memiliki berbagai macam tipe belajar serta berbeda bakat , kemampuan dan kebutuhannya.
- Pengertian kualitatif dimana mengajar diartikan sebagai the facilitation of learning, yaitu upaya membantu memudahkan kegiatan belajar siswa mencari makna dan pemahamannya sendiri. Dari definisi-definisi mengajar dari para pakar di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah suatu aktivitas yang tersistem dari sebuah lingkungan yang terdiri dari pendidik dan peserta didik untuk saling berinteraksi dalam melakukan suatu kegiatan sehingga terjadi proses belajar dan tujuan pengajaran tercapai.
Pembelajaran
adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik
agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan , penguasaan kemahiran
dan tabiat , serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan
kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar
dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat
berlaku di manapun dan kapanpun. Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip
dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan
, guru mengajar supaya peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga
mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat mempengaruhi
perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seseorang
peserta didik. Pengajaran memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu
pekerjaan guru saja. Sedangkan pembelajaran juga menyiratkan adanya interaksi antara
guru dengan peserta didik.
Download Artikel mengenai Definisi Belajar dan Pembelajaran disini







0 comments:
Post a Comment